Program Takaful Kecelakaan Siswa adalah suatu bentuk perlindungan kumpulan yang ditujukan kepada Sekolah/Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan Non Formal yang bermaksud menyediakan santunan kepada siswa/mahasiswa atau pesertanya apabila mengalami musibah karena kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap total maupun sebagian atau meninggal.
Manfaat
Bila Peserta mengalami musibah kecelakaan dalam masa perjanjian yang mengakibatkan peserta cacat tetap total atau sebagian maka kepada peserta akan diberikan manfaat takaful sesuai dengan persentasi yang sudah ditentukan.
Bila Peserta ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian karena suatu kecelakaan, maka kepada ahliwarisnya akan dibayarkan dana santunan meninggal sebesar Manfaat Takaful yang direncanakan.
Bila semua peserta hidup sampai perjanjian berakhir, maka Peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas Rekening Khusus/Tabarru yang ditentukan oleh PT Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
1.Jumlah Peserta minimal 25 orang
2.Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
3.Minimal premi untuk tiap kumpulan Rp 250.000,-
4.Biaya Pengelolaan 30% dari Premi.
Sabtu, 30 April 2011
Produk : Takaful Kecelakaan Siswa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih. komentar Anda sangat berharga bagi saya