Jumat, 08 April 2011

Berkelit dari Risiko dengan Asuransi

Risiko ternyata sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Risiko apa? Wah, macam-macam. Mulai dari sakit sampai kecelakaan dalam perjalanan.

Ada 5 jenis risiko yang paling sering terjadi:
1. Kematian
2. Kecelakaan
3. Sakit
4. Musibah pada Properti (Rumah dan Kendaraan),
5. PHK (kalau Anda karyawan), dan Kebangkrutan (kalau Anda pengusaha)

Profesi ibu rumah tangga pun tak luput dari risiko, lho. Sepanjang Anda masih disebut ‘manusia', Anda tetap punya kemungkinan mengalami risiko-risiko tadi. Bahkan jangan lupa, kalaupun Anda seorang ibu rumah tangga, tapi toh di sini seringkali suami Andalah yang memberi nafkah di keluarga kan?

Sekarang bayangkan, apa yang terjadi kalau terjadi apa-apa pada suami Anda? Kalau Anda sakit misalnya, maka tugas sebagai ibu rumah tangga yang biasa Anda lakoni mungkin akan terbengkalai. Tapi kalau suami yang mengalami sakit, itu berarti dia bakal tidak masuk kerja. Di beberapa kantor, kalau tidak masuk kerja lebih dari sekian hari, bisa-bisa dipotong gajinya.
Jadi jangan merasa bahwa risiko-risiko di atas tadi tidak akan terjadi pada Anda. Anda bisa tetap mengalami risiko itu, tapi suami Anda mungkin akan lebih besar lagi kemungkinannya.

Pentingnya Proteksi
Banyak diantara kita yang tidak suka risiko. Tapi masalahnya, risiko mengintai tanpa kita minta. Setiap kali Anda bepergian, misalnya, pasti ada saja risiko kecelakaan yang mengancam. Setiap saat umur Anda pun bisa dipanggil Tuhan, bahkan dalam tidur sekalipun. Bahkan rumah Anda pun juga bisa kebakaran. Jadi mesti tak suka, kita selalu hidup berdampingan dengan risiko.
Nah, di sinilah perlunya proteksi. Maksudnya, apapun yang Anda lakukan, Anda harus selalu punya proteksi. Arti proteksi adalah bahwa kalau terjadi risiko pada Anda, Anda atau keluarga Anda sudah siap untuk membayar konsekuensinya yang biasanya membutuhkan uang.

Contohnya, jika Anda meninggal, maka pasangan Anda akan mendapatkan penggantian uang yang bisa digunakan oleh keluarga Anda untuk membayari kebutuhan pemakaman dan hidup keluarga Anda ke depan. Itulah proteksi. Jadi, jika Anda meninggal, maka Anda enggak akan menyusahkan orang.

Nah, salah satu proteksi yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengambil asuransi. Prinsip asuransi sebenarnya sederhana, dimana Anda mengikat janji/kontrak dengan pihak ketiga (dalam hal ini perusahaan asuransi), dimana di kontrak itu tertulis bahwa kalau Anda mengalami risiko - yang disebutkan di dalam kontrak itu - maka Anda akan mendapatkan uang penggantian yang sering disebut dengan nama Uang Pertanggungan.

Untuk bisa membuat kontrak itu berjalan, Anda harus membayar sejumlah iuran tertentu yang disebut premi, dimana ujung-ujungnya, kalau terjadi musibah, maka premi yang Anda bayarkan akan jauh lebih murah dibanding ganti rugi yang Anda dapatkan.

Ada 3 asuransi yang sebaiknya Anda ambil:
1. Asuransi Jiwa, yang siap memberikan penggantian kalau terjadi risiko kematian pada Anda.
2. Asuransi Kesehatan, yang bakal memberikan penggantian kalau terjadi risiko sakit pada Anda dan Anda harus dirawat inap atau rawat jalan.
3. Asuransi Kerugian, yang akan memberikan penggantian kalau terjadi musibah pada barang-barang milik Anda seperti kebakaran pada rumah atau kecelakaan pada mobil/motor Anda.

Jadi, mau nunggu apa lagi? Segera hitung ulang keadaan keuangan Anda saat ini, dan coba pertimbangkan untuk ambil asuransi. Jangan sampai terjadi risiko dulu, baru menyesalnya belakangan.

sumber : tabloidnova.com

Segera hubungi saya Badruddin di 08122211835/085759759343
atau e-mail : takaful.badr@gmail.com

Selamat berasuransi.

kunjungi Blog ini Juga http://www.usahamaju.com

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimakasih. komentar Anda sangat berharga bagi saya