Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tasikmalaya, Marganti Sitinjak, SH., pada Kamis tanggal 8 September 2011 menyerahkan dana santunan bagi korban meningggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas selama masa Lebaran tahun 2011 (mulai tanggal 23 Agustus 2011 s.d. 7 September 2011), dengan total dana santunan yang disampaikan khusus korban meninggal dunia sebesar Rp. 327.601.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih. komentar Anda sangat berharga bagi saya